Loading...

Pemberitahuan Usul Kenaikan Jabatan Akademik Dosen Rumpun Ilmu Umum Periode III Tahun 2025

Diterbitkan pada
25 September 2025 16:07 WIB

Baca

UIN Raden Mas Said Surakarta membuka proses pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen Rumpun Ilmu Umum untuk Periode III Tahun 2025.

Kegiatan ini menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 63/M/KEP/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Pembinaan dan Pengembangan Profesi dan Karier Dosen.

Tahapan Pengajuan

  • Persiapan dan pengumpulan dokumen: 24 September – 3 Oktober 2025

  • Pengajuan usulan melalui tautan: bit.ly/Usul_Jabatan_Dosen_Umum_Periode3_2025

  • Verifikasi berkas: 3 – 6 Oktober 2025

  • Sidang pertimbangan: 6 – 9 Oktober 2025

  • Proses lanjutan melalui SISTER dan Kemdiktisaintek: 7 Oktober – 17 Desember 2025

Detail lengkap tahapan, persyaratan administratif, kinerja, integritas, moralitas, hingga dokumen yang wajib disiapkan dapat dilihat dalam lampiran resmi surat pemberitahuan.

Persyaratan Pokok

  1. Berstatus Dosen PNS.

  2. Pendidikan minimal S2 untuk kenaikan Asisten Ahli – Lektor Kepala, dan S3 untuk Guru Besar.

  3. Memenuhi angka kredit kumulatif sesuai jenjang.

  4. Memiliki kinerja paling rendah predikat Baik dalam 1 tahun terakhir.

  5. Melampirkan karya ilmiah sesuai jenjang jabatan yang diajukan.

Informasi dan Kontak

Untuk informasi lebih lanjut terkait proses kenaikan jabatan ini, dapat menghubungi:

  • Sdr. Dwi: +62 812-9518-0553

  • Sdri. Iza: +62 822-4499-2003

Batas pengumpulan dokumen: 24 September – 3 Oktober 2025
informasi selengkapnya dapat diakses pada :
https://bit.ly/UsulKenaikanJabatanAkademikDosenRumpunIlmuUmum